Demokrasi

Nama   : Bella Syafika Fitri

Kelas    : 1MA01

NPM     : 11816386

DOSEN : Ahmad Nasher

UNIVERSITAS GUNADARMA


DEMOKRASI


PENGERTIAN DEMOKRASI

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh 


PENGERTIAN DEMOKRASI MENURUT PARA AHLI

1. Aristoteles mengemukakan bahwa demokrasi ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles pun mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya, maka sama saja seperti budak.
2. Harris Soche menjelaskan bahwa demokrasi ialah suatu bentuk pemerintahan rakyat, karenanya kekuasaan pemerintahan melekat pada rakyat juga merupakan HAM bagi rakyat untuk mempertahankan, mengatur dan melindungi diri dari setiap paksaan dalam suatu badan yang diserahkan untuk memerintah.
3. Abraham Lincoln mengartikan demokrasi itu ialah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
4. Kranemburg mengemukakan demokrasi sesuai dengan pengertian dasarnya yakni memerintah rakyat.
5. Henry B. Mayo menjelaskan dalam menjalankan sistem politik demokratis, pemerintahan yang mengambil suatu kebijakan umum ditetapkan oleh kebanyakan dari wakil rakyat dan diawasi secara efektif oleh masyarakat atau rakyat.
6. Koentjoro Poerbopanoto mengartikan bahwa demokrasi ialah suatu sistem dimana rakyat harus ikut berpartisipasi dalam suatu pemerintahan negara secara aktif.
7. Charles Costello, menurutnya demokrasi ialah suatu sistem polotik pemerintahan dan sosial dengan kekuasaan pemerintah yang dibatasi oleh hukum juga merupakan suatu kebebasan bagi warga negara dalam melindungi hak-haknya.
8. Samuel Huntington mengatakan bahwa demokrasi ada bila para pembuat keputusan terkuat dalam suatu sistem dipilih lewat pemilu yang jujur, adil, dan berkala serta adanya kebebasan bersaing bagi setiap calon dalam memperoleh suara.
9. Sidney Hook, menurutnya demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana suatu keputusan pemerintah secara langsung ataupun tidak harus didasarkan pada kesepakatan umum yang diberikan rakyat secara bebas.
10. Maurice Duverger mengartikan demokrasi  sebagai cara pemerintahan dimana suatu golongan yang diperintah dan memerintah sama atau tidak terpisahkan.
11. Prof. Mr. Muhamad Yamin mengemukakan bahwa demokrasi merupakan suatu dasar dalam pembentukan pemerintahan dan yang ada didalamnya (masyarakat) dalam kekuasaan mengatur dan memerintah dikendalikan secara sah oleh seluruh anggota masyarakat.
12. Yusuf Al-Qordhawi menjelaskan demokrasi sebagai wadah bagi masyarakat untuk memilih seseorang yang pantas dalam mengatur segala urusan mereka. Segala sesuatunya dikehendaki masyarakat seperti: pemimpinnya bukanlah orang yang dibenci, peraturan yang ditetapkan sesuai sesuai yang dikehendaki mereka, dan memiliki hak untuk minta pertanggung jawaban pada para pemimpin tersebut serta memiliki hak untuk memecat para penguasa atau pemimpin jika menyeleweng.
13. International Commission of Jurist. Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana hak dalam membuat suatu keputusan politik harus diselenggarakan oleh rakyat melalui para wakil yang terpilih dalam suatu proses pemilu.
14. Affan Ghafar memaknai demokrasi kedlam dua hal yaitu normatif dan empirik. Demokrasi normatif merupakan demokrasi yang secara umum diwujudkan oleh suatu negara. Sedangkan empirik merupakan suatu demokrasi yang perwujudannya hanya pada dunia politik.
15. Sumarno AP dan Yeni R.Lukiswara. Mereka berpendapat bahwa demokrasi ialah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dalam declaration of independent ialah of the people, for the people, and by the people.

BUDAYA DEMOKRASI

Kata budaya berasal dari kata budi/akal dan daya/kemampuan maka budaya adalah kemampuan akal manusia. Secara bahasa budaya demokrasi berarti kemampuan akal manusia tentang berdemokrasi.
Pengertian Budaya Demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut. Yang pertama adalah budaya demokrasi formal, yaitu suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .

Yang kedua adalah budaya demokrasi wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi.

Yang ketiga demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk menentukan kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang kedudukan atau apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.

Budaya Demokrasi pada intinya adalah budaya yang menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan mengenai kebijakan negara.


Kelebihan dan Kekurangan Budaya Demokrasi

Kelebihan

+ Demokrasi memberi kesempatan untuk perubahan di tubuh pemerintahan tanpa menggunakan kekerasan.
+ Adanya pemindahan kekuasaan yang dapat dilakukan melalui pemilihan umum
+ Sistem demokrasi mencegah adanya monopoli kekuasaan
+ Dalam budaya demokrasi, pemerintah yang terpilih melalui pemilu akan memiliki rasa berutang karena      rakyat yang memilihnya, oleh karena itu hal ini akan menimbulkan pemicu untuk bekerja sebaik-baiknya  untuk rakyat
+ Masyarakat diberi kebebasan untuk berpartisipasi yang menimbulkan rasa memiliki terhadap negara.

Kekurangan
- Masyarakat bisa salah dalam memilih dikarenakan isu-isu politik
- Fokus pemerintah akan berkurang ketika menjelang pemilu masa berikutnya
- Massa dapat memengaruhi orang

PENDIDIKAN DEMOKRASI

Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)

Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)

Jenis-jenis Demokrasi
> dilihat dari cara penyaluran aspirasi rakyat;
Demokrasi Langsung

Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.

Demokrasi Tidak LangsungDemokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
> dilihat dari dasar yang dijadikan prioritas atau titik perhatian;

Demokrasi MaterialDemokrasi FormalDemokrasi Campuran
> dilihat dari prinsip ideologi;

1. Demokrasi Rakyat

Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif.  Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang berdasarkan paham marxisme atau komunisme.  

2. Demokrasi Konstitusional

Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.

Hal inilah yang menjadi pemicu pemikiran baru yakni demokrasi liberal. Setiap individu dapat berpartisipasi melalui wakil yang dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan. Masyarakat harus dijaminan dalam hal kebebasan individual(politik, sosial, ekonomi, dan keagamaan).
> dilihat dari kewenangan dan hubungan antara alat kelengkapan negara;

1. Demokrasi Sistem Parlementer

Indonesia pernah menerapkan demokrasi parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi parlementer, Indonesia memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri. Selama periode ini konstitusi yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS 1950. BAnyak kelebihan yang dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem demokrasi parlementer antara lain:

1. Parlemen menjalankan peran yang sangat baik

2. Akuntabilitas pemengang jabatan tinggi

3. Partai plitik diberi kebebasan dan peluang untuk berkembang

4. Hak dasar setiap individu tidak dikurangi

5. Pemilihan umum dilaksanakan benar2 dengan prinsip demokrasi (Pemilu 1955)

6. Daerah diberikan otonomi dalam mengembangkan daerahnya sesuai dengan asas desentralisasi


Meskipun banyak sekali kelebihan yang dirasakan, demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa alasan yang dikemukakan para ahli sebagai berikut:

1. Usulan Presiden(Konsepsi Presiden) tentang Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong( berbau komunisme)

2. Dewan Konstituante yang bertugas menyusun Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam merumuskan ideologi nasional.

3. Dominan sekali politik aliran yang memicu konflik

4. Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan masih belum kuat.

Demokrasi Sistem Presidensial

SEJARAH DEMOKRASI

Kata demokrasi berasal dari Athena,Yunani Kuno sekitar abad ke-5SM. Yunani merupakan salah satu negara yang ilmu pengetahuan dan peradabannya maju pada zamannya. Dari sinilah awal perkembangan tentang hukum demokrasi modern. Seiring berjalannya waktu hingga sekitar abad ke-18 terjadilah revolusi-revolusi termasuk perkembangan demokrasi di berbagai negara. Konsep demokrasi menjadi salah satu indikator perkembangan sistem politik sebuah negara. Prinsip Trias politica yang diterapkan oleh negara demokrasi menjadi sangat utama untuk memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Fakta sejarah juga memeri bukti bahwa kekuasaan eksekutif yang terlalu besar tidak menjamin dalam pembentukan masyarakat yang adil dan beradab.

SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA

Konstitusi Indonesia, UUD 1945, menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara demokrasi. Presiden dalam menjalankan kepemimpinannya harus memberikan pertanggungjawaban kepada MPR sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu secara hierachy rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Pada era Presiden Soekarno, Indonesia sempat menganut demokrasi terpimpin tahun 1956. Indonesia juga pernah menggunakan demokrasi semu(demokrasi pancasila) pada era  Presiden Soeherto hingga tahun 1998 ketika Era Soeharto digulingkan oleh gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang telah memakan banyak sekali harta dan nyawa dibayar dengan senyum gembira dan rasa syukur ketika Presiden Soeharto mengumumkan "berhenti sebagai Presiden Indonesua" pada 21 Mei 1998. Setelah era Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi negara yang benar-benar demokratis mulai saat itu.  Pemilu demokratis yang diselenggarakan tahun 1999 dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pada tahun 2004 untuk pertama kali Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum presiden. INi adalah sejarah baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

KESIMPULAN

Demokrasi adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi, demokrasi ini pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan yang mewakilkan rakyat adalah MPR. Sistem demokrasi di Indonesia sekarang cukup bagus karena suara rakyat dapat didengar oleh pemerintah dan dapat dijalankan dengan baik. Dan juga dengan demokrasi kita bisa mengambil keputusan dengan bermusyawarah mencari pendapat yang sebaik baiknya. Bukan hanya masyarakat kalangan atas namun masyarakat kalangan bawah juga bisa memberikan pendapat dan diwakilkan oleh MPR.

Sumber

http://demokrasipancasilaindonesia.blogspot.co.id/2015/03/demokrasi-di-indonesia-pengertianmacam.html?m=1

http://www.seputarpengetahuan.com/2015/02/15-pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli-terlengkap.html


Komentar

Postingan Populer